Daftar Guru ASN Penerima THR TPG 100 Persen

Daftar Guru ASN Penerima THR TPG 100 Persen

Guru yang menerima THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 ke Kas Daerah (KDA) masing-masing pemerintah daerah.-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan secara resmi telah menyalurkan anggaran THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 ke Kas Daerah (KDA) masing-masing pemerintah daerah.

Transfer anggaran ini menandai rampungnya seluruh proses administrasi di tingkat pusat.

Sejak Senin, 29 Desember 2025, pemerintah daerah sudah dapat mulai merealisasikan pencairan dana tersebut kepada guru ASN yang memenuhi persyaratan.

Dengan selesainya tahapan di pusat, kewenangan penuh pencairan kini berada di tangan pemerintah daerah, menyesuaikan kesiapan sistem dan mekanisme keuangan di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:213 Daerah Tak Cairkan THR TPG, Ini Contohnya

BACA JUGA:Update Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan THR TPG 100 Persen Guru ASN

Bagi guru ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, tanggal tersebut menjadi momentum awal untuk mulai memantau mutasi rekening.

Meski dana telah ditransfer ke daerah, waktu masuk ke rekening penerima tetap bergantung pada kecepatan proses administrasi pemerintah daerah setempat.

Skema Anggaran dan Nomenklatur Dana

Dalam dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah pusat, anggaran ini disalurkan dengan nomenklatur Dana Alokasi Umum (DAU) dalam skema dukungan pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

BACA JUGA:Rincian THR PPPK 2026 Berdasarkan Golongan: Skema, Dasar Hukum, dan Besaran yang Diterima

BACA JUGA:THR dan TPG Guru Serdik 2026 Tetap Terpisah, Ini Skema Lengkapnya

Dana tersebut bersifat tambahan dan secara khusus dialokasikan untuk menjamin pembayaran THR TPG 100 persen serta Gaji ke-13 dapat direalisasikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Besaran transfer dilakukan secara terukur, berdasarkan kebutuhan riil masing-masing daerah.

Dengan mekanisme ini, pemerintah pusat menegaskan tidak ada alasan penundaan pencairan bagi daerah yang telah menerima alokasi anggaran.

Ratusan Pemerintah Daerah Terdaftar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: