Daftar Guru ASN Penerima THR TPG 100 Persen

Daftar Guru ASN Penerima THR TPG 100 Persen

Guru yang menerima THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 ke Kas Daerah (KDA) masing-masing pemerintah daerah.-Foto: IST-

Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan paling lambat 30 Juni 2026.

Imbauan bagi Guru ASN

Seiring dimulainya proses pencairan, guru ASN yang memenuhi persyaratan diimbau untuk aktif mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah serta rutin mengecek rekening masing-masing.

Perbedaan waktu pencairan THR TPG 100 persen bagi guru ASN antarwilayah sangat dimungkinkan, bergantung pada kesiapan administrasi dan sistem keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: