TPG yang Belum Cair 2025 Bisa Dicairkan Pada 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya
TPG Belum Cair di 2025, Apakah Masih Bisa Dibayarkan pada 2026 atau Hangus?-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pertanyaan soal nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum cair hingga akhir tahun 2025 kerap memunculkan kekhawatiran di kalangan pendidik.
Tidak sedikit guru yang cemas haknya akan hangus begitu memasuki tahun anggaran baru. Namun, secara prinsip, kondisi tersebut tidak selalu berujung pada kehilangan hak.
TPG merupakan hak finansial bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta beban kerja.
Hak ini tidak otomatis gugur hanya karena pencairannya tertunda melewati tahun berjalan, selama status guru tetap dinyatakan memenuhi ketentuan.
BACA JUGA:TPG dan THR Guru 2025: 333 Daerah Cair 100%, 213 Daerah Gigit Jari
BACA JUGA:Daftar Guru ASN Penerima THR TPG 100 Persen
Meski demikian, realisasi pembayaran TPG sangat bergantung pada beberapa aspek krusial yang saling berkaitan.
Keterlambatan pada satu unsur saja dapat berdampak pada tertundanya pencairan.
Faktor Penentu Pencairan TPG
Secara umum, terdapat tiga komponen utama yang menentukan apakah TPG dapat dicairkan tepat waktu atau justru tertunda.
BACA JUGA:213 Daerah Tak Cairkan THR TPG, Ini Contohnya
BACA JUGA:Update Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan THR TPG 100 Persen Guru ASN
-
Kelengkapan dan validitas data guru
Data yang tidak sinkron atau bermasalah dalam sistem dapat menghambat proses verifikasi. -
Penerbitan SKTP
Tanpa Surat Keputusan Tunjangan Profesi, TPG tidak memiliki dasar hukum untuk dibayarkan. -
Mekanisme pengelolaan anggaran daerah
Setiap daerah memiliki kebijakan teknis dan kecepatan administrasi yang berbeda dalam menyalurkan dana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: