Sejumlah Daerah Tunda THR TPG 100 Persen ke 2026, Ini Jadwal Terbaru Pencairannya

Sejumlah Daerah Tunda THR TPG 100 Persen ke 2026, Ini Jadwal Terbaru Pencairannya

Batas Akhir Anggaran 2025, Sejumlah Daerah Tunda Pencairan THR TPG dan Gaji 13 ke Awal 2026-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Rabu, 31 Desember 2025, menjadi hari penutup seluruh aktivitas pencairan anggaran tahun berjalan. Seluruh belanja daerah, termasuk pembayaran THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen serta Gaji ke-13, secara aturan harus diselesaikan paling lambat pada tanggal tersebut.

Sejumlah pemerintah daerah tercatat telah menuntaskan kewajiban itu tepat waktu.

Beberapa di antaranya bahkan menjadwalkan pencairan pada hari terakhir tahun 2025, seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Palembang.

Khusus di Kota Palembang, penyaluran THR TPG dan Gaji 13 sudah berlangsung pada 31 Desember 2025 dan direncanakan diserahkan langsung oleh Wali Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan hak aparatur dan tenaga pendidik sebelum pergantian tahun.

BACA JUGA:TPG yang Belum Cair 2025 Bisa Dicairkan Pada 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:TPG dan THR Guru 2025: 333 Daerah Cair 100%, 213 Daerah Gigit Jari

Namun demikian, tidak semua daerah dapat merealisasikan pencairan sesuai batas waktu.

Sejumlah pemerintah kabupaten justru mengumumkan penundaan pembayaran THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 hingga awal tahun 2026.

Informasi penundaan ini ramai beredar di media sosial, khususnya Facebook.

Beberapa akun mengunggah penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait alasan keterlambatan pencairan.

BACA JUGA:Daftar Guru ASN Penerima THR TPG 100 Persen

BACA JUGA:213 Daerah Tak Cairkan THR TPG, Ini Contohnya

Salah satu daerah yang mengumumkan penundaan adalah Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dalam keterangan yang beredar, dijelaskan bahwa anggaran THR TPG dan Gaji ke-13 sebenarnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan nilai sekitar Rp18 miliar pada 30 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: