THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Tak Cair Akhir 2025? Ini Daftar Daerah yang Menunda hingga 2026
THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Tak Cair Akhir 2025? Ini Daftar Daerah yang Menunda hingga 2026.gbr.google--
SUMEKS RADIO | Breaking News
THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Tak Serentak Cair, Sejumlah Daerah Tunda ke Awal 2026
Rabu, 31 Desember 2025, menjadi batas akhir seluruh aktivitas pencairan anggaran tahun berjalan. Sesuai ketentuan, seluruh belanja daerah termasuk THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dan Gaji ke-13 wajib diselesaikan paling lambat pada tanggal tersebut.
Namun hingga hari terakhir tahun 2025, pencairan THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 tidak berlangsung serentak di seluruh daerah.
Sejumlah pemerintah daerah tercatat berhasil menuntaskan pembayaran tepat waktu. Beberapa bahkan menjadwalkan pencairan pada hari terakhir Desember 2025.
Di antaranya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Palembang.
Khusus di Palembang, penyaluran THR TPG dan Gaji ke-13 telah berlangsung pada 31 Desember 2025 dan direncanakan diserahkan langsung oleh Wali Kota Palembang di Rumah Dinas. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menuntaskan hak aparatur dan tenaga pendidik sebelum pergantian tahun.
BACA JUGA:Sejumlah Daerah Tunda THR TPG 100 Persen ke 2026, Ini Jadwal Terbaru Pencairannya
BACA JUGA:TPG dan THR Guru 2025: 333 Daerah Cair 100%, 213 Daerah Gigit Jari
Sejumlah Daerah Umumkan Penundaan
Di sisi lain, sejumlah pemerintah kabupaten mengumumkan penundaan pencairan THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 hingga awal tahun 2026.
Informasi tersebut ramai beredar di media sosial, terutama Facebook, disertai unggahan klarifikasi resmi dari pemerintah daerah terkait penyebab keterlambatan.
Salah satu daerah yang mengumumkan penundaan adalah Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam keterangan yang beredar, disebutkan bahwa anggaran THR TPG dan Gaji ke-13 senilai sekitar Rp18 miliar sebenarnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 30 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: