THR TPG 100 Persen yang Tak Cair 2025 Akan DIsalurkan Januari dan Februari, Ini Daftar Daerahnya
THR TPG 100 Persen Belum Cair, Sejumlah Daerah Jadwalkan Penyaluran Januari–Februari 2026-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen yang belum terealisasi hingga akhir Desember 2025 dipastikan tetap disalurkan pada Januari hingga Februari 2026 di sejumlah wilayah Indonesia.
Keterlambatan ini tidak bersifat nasional, melainkan dipengaruhi kesiapan teknis dan administrasi masing-masing pemerintah daerah.
Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana transfer ke daerah sebelum tutup buku anggaran 2025.
Namun, proses pencairan ke rekening guru PNS dan PPPK sangat bergantung pada kecepatan pengolahan anggaran di tingkat daerah, termasuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:THR TPG 100 Persen Tak Cair Serentak, Ini Daerah yang Salurkan Januari hingga Februari 2026
Penundaan di Ratusan Daerah
Data terbaru menunjukkan ratusan pemerintah daerah belum sempat menuntaskan pencairan THR TPG 100 persen hingga 31 Desember 2025.
Salah satu contoh terjadi di Kabupaten Gorontalo, di mana dana senilai sekitar Rp18 miliar telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 30 Desember 2025.
NAmun belum sempat ditransfer ke rekening penerima karena keterbatasan waktu pengolahan anggaran.
BACA JUGA:Resmi Mengarah Cair! Ini Jadwal TPG dalam THR Guru 2026, Lengkap Skema Baru & Syaratnya
BACA JUGA:Daerah yang Cairkan THR TPG 100 Persen Januari 2026
Secara nasional, tercatat sekitar 213 daerah mengalami keterlambatan pencairan THR TPG dan Gaji ke-13.
Di sisi lain, sekitar 333 daerah berhasil menyalurkan hak guru tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.
Jadwal Penyaluran Awal 2026
Mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sisa pencairan yang belum terealisasi hingga 31 Desember 2025 tetap dapat dilakukan pada Januari dan Februari 2026, selama dana telah tersedia dan proses administrasi diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: