Perbedaan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ini Rinciannya

Perbedaan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ini Rinciannya

Pemerintah Indonesia menerapkan dua pola kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni paruh waktu dan penuh waktu.-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Pemerintah Indonesia menerapkan dua pola kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni paruh waktu dan penuh waktu.

Perbedaan status ini berdampak langsung pada besaran gaji, jam kerja, serta hak yang diterima setiap pegawai.

Skema tersebut disusun untuk menyesuaikan kebutuhan instansi sekaligus memberi kepastian hukum bagi tenaga honorer yang beralih menjadi PPPK.

Secara umum, PPPK penuh waktu memperoleh gaji pokok sesuai ketentuan nasional berdasarkan golongan dan masa kerja.

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK di Indonesia Terus Berubah, Ini Gambaran Lengkapnya

BACA JUGA:Perbandingan Gaji PPPK MBG vs PPPK Guru: Skema Sama, Golongan Beda, Penghasilan Jauh Berbeda

Sementara itu, PPPK paruh waktu menerima penghasilan yang mengacu pada upah minimum daerah atau besaran honor sebelumnya, dengan perhitungan proporsional sesuai durasi kerja.

Dasar Penetapan Gaji

Gaji PPPK penuh waktu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Aturan ini mengatur struktur gaji berdasarkan golongan I hingga XVII dan masa kerja golongan (MKG), termasuk penyesuaian kenaikan gaji sebesar 8 persen sejak 2024. Skema ini berlaku seragam secara nasional.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan Kredit Serbaguna Bank Mandiri Dibuka untuk PNS dan PPPK Januari 2026, Ini Tabelnya

BACA JUGA:Selisih Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026 Kian Tegas, Ini Rinciannya

Berbeda dengan itu, PPPK paruh waktu tidak menggunakan tabel gaji nasional.

Penghasilannya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat, atau mengikuti kesepakatan kerja yang ditetapkan instansi.

Dalam praktiknya, nominal gaji paruh waktu umumnya berada pada kisaran 50–75 persen dari gaji penuh waktu, tergantung jumlah jam kerja.

Perbandingan Kisaran Gaji

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: