Mau Mudik Tanpa Biaya? Cek Persyaratan Lengkap Program BUMN 2026
Program Mudik Gratis BUMN 2026 kembali digelar menjelang Lebaran dengan kuota terbatas dan proses pendaftaran yang seluruhnya dilakukan secara daring-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Program Mudik Gratis BUMN 2026 kembali digelar menjelang Lebaran dengan kuota terbatas dan proses pendaftaran yang seluruhnya dilakukan secara daring.
Pemerintah bersama sejumlah perusahaan pelat merah menargetkan pekerja sektor informal, masyarakat berpenghasilan rendah, serta keluarga yang membutuhkan akses transportasi aman dan terjangkau.
Namun, pendaftar wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif dan kesehatan sebelum dinyatakan lolos verifikasi.
Secara umum, peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia dan dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi Mudik Gratis BUMN 2026 dan Cara Daftar Online
BACA JUGA:Toyota bZ5X 2026, SUV Listrik Keluarga Futuristik, Siap Diajak Mudik Jarak Jauh
Program ini menekankan pemerataan kuota sehingga satu Kartu Keluarga hanya dapat mendaftarkan maksimal empat orang.
Selain itu, setiap calon pemudik hanya diperbolehkan mendaftar melalui satu BUMN penyelenggara.
Ketentuan ini dibuat untuk menghindari duplikasi data dan memastikan distribusi tiket merata.
BACA JUGA:Pengumuman Jadwal Libur Sekolah dan Mekanisme Belajar Ramadan
Dokumen yang Harus Disiapkan
Proses pendaftaran dilakukan secara online, sehingga seluruh dokumen wajib diunggah dalam bentuk digital. Dokumen utama yang dibutuhkan meliputi KTP elektronik dengan NIK aktif, Kartu Keluarga untuk rombongan keluarga, serta nomor telepon yang bisa dihubungi.
Dalam beberapa kondisi, pendaftar juga diminta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan untuk memperoleh prioritas kuota.
Tambahan lain yang mungkin diminta adalah pas foto terbaru dan surat keterangan domisili jika alamat pada KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: