Proses Penarikan Data TPG 2026: Jangan Sampai Hak Guru Hilang Gara-Gara Salah Validasi!
Penarikan Data TPG 2026: Jangan Sampai Hak Guru Hilang Gara-Gara Salah Validasi!.gbr.ist--
SUMEKSRADIO.DISWAY.ID – Bagaimana Proses Penarikan Data TPG 2026 dalam Tahap yang Valid? Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 menjadi salah satu isu hangat di kalangan pendidik. Bukan hanya soal pencairan, tetapi juga bagaimana proses penarikan data TPG 2026 dilakukan secara valid agar tidak menimbulkan keterlambatan maupun kesalahan administrasi.
Mengapa Validasi Data TPG Sangat Krusial?
TPG adalah hak finansial bagi guru bersertifikasi. Namun, pencairannya tidak serta-merta terjadi begitu saja.
BACA JUGA:Maret Berkah! Guru Serdik Bakal Terima TPG dan THR Idulfitri, Segini Besarannya
Semua bergantung pada akurasi data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemutakhiran data menjadi syarat mutlak agar SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) bisa terbit tepat waktu.
Tanpa validasi, pencairan bisa tertunda berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Tahapan Penarikan Data TPG 2026
Berdasarkan jadwal resmi, berikut tahapan yang harus dilalui guru penerima TPG:
Penarikan Data
Dilakukan setiap tanggal 19, 26, dan 29 setiap bulan. Data guru ditarik langsung dari Dapodik.
BACA JUGA:SKTP Januari Tidak Terbit? Jangan Panik, Skema TPG Bulanan 2026 Punya Cerita Panjang
Pengolahan & Validasi
Rentang waktu 16–20 Februari menjadi masa krusial. Data diverifikasi agar sesuai dengan kondisi terbaru.
Rekomendasi Pembayaran
Setiap tanggal 20, Kementerian Pendidikan memberikan rekomendasi ke Kemenkeu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: