Kenapa THR TPG Guru Cair Bertahap? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta Terbarunya 2026
Kenapa THR TPG Guru Cair Bertahap? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta Terbarunya 2026.gbr.Meta Ai--
SUMEKS RADIO - Pencairan THR TPG guru 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru telah menerima Tunjangan Hari Raya yang mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, namun tidak sedikit pula yang masih menunggu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa THR TPG cair bertahap dan tidak serentak di seluruh daerah?
Berdasarkan perkembangan terbaru per Januari 2026, keterlambatan tersebut bukan disebabkan kekurangan anggaran pusat, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor administratif dan teknis di tingkat daerah.
BACA JUGA:THR TPG 100 Persen yang Tak Cair 2025 Akan DIsalurkan Januari dan Februari, Ini Daftar Daerahnya
Validasi Data Daerah Masih Jadi Faktor Utama
Salah satu penyebab utama THR TPG guru belum cair adalah proses validasi data di pemerintah daerah.
Meski dana telah disiapkan melalui APBN, pencairan tetap menunggu kelengkapan administrasi di tingkat Pemda.
Setiap daerah memiliki kecepatan berbeda dalam memverifikasi data guru, sehingga waktu pencairan THR TPG tidak bisa disamakan secara nasional.
SKTP Jadi Syarat Mutlak Pencairan
Dana TPG dalam THR hanya bisa disalurkan setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau SK khusus penerima THR diterbitkan.
Proses ini sangat bergantung pada sinkronisasi data antara Dapodik dan Info GTK.
Jika masih terdapat data yang belum valid—mulai dari jam mengajar, status kepegawaian, hingga sertifikat pendidik ,maka penerbitan SKTP otomatis tertunda.
Mekanisme Transfer ke Daerah Tak Bisa Instan
Penyaluran TPG dilakukan melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: