Sukses! Panwaslu Lantik 203 Petugas PTPS di Kecamatan Banyuasin III, Kompetensi, Integritas dan Profesional!

Selasa 23-01-2024,13:48 WIB
Editor : Eko Subakti

Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ameredi, menambahkan bahwa tugas PTPS tidaklah ringan.

Ia menyatakan bahwa mulai saat ini, jiwa dan raga anggota PTPS sepenuhnya milik Bawaslu.

Ameredi menekankan pentingnya menjaga Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“PTPS adalah ujung tombak pengawasan di TPS.

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Salurkan Bantuan ke Tebing Abang, Respons Cepat untuk Warga Terdampak Banjir

Pastikan masa tenang benar-benar tenang, dan pastikan tidak ada parpol atau caleg yang melakukan kegiatan politik selama masa tenang,” ungkap Ameredi.

Ameredi juga mengingatkan agar PTPS tidak hanya hadir di TPS saat pemungutan suara, tetapi juga bertanggung jawab selama proses perhitungan suara.

Ia menegaskan bahwa kontribusi PTPS sangat diperlukan untuk memastikan jalannya pemungutan suara yang jujur dan adil.

Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuasin III, Nurma Yunita S.ud, menambahkan bahwa pengawas TPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA:Personil Sat Lantas Banyuasin diganjar Prestasi, dalam Tangkap Pelaku Penggelapan Jabatan di PT. WMK

Sebagai ujung tombak pengawasan, PTPS harus memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, dan netralitas tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami berharap pengawas TPS yang dilantik hari ini dapat berintegritas, bertanggung jawab, dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutup Nurma, menekankan pentingnya peran PTPS dalam memastikan Pemilu yang bersih dan demokratis di wilayah tugas masing-masing.*

Kategori :