Republik Wajah Monarki! Apakah Rakyat Memiliki Hak dan Kewajiban untuk Memilih Pemimpin Negara?

Sabtu 27-01-2024,16:00 WIB
Editor : Eko Subakti

Republik Wajah Monarki! Apakah Rakyat Memiliki Hak dan Kewajiban untuk Memilih Pemimpin Negara?

Panji Al Islami, S.H. (GBS Madrasah Aliyah Ponpes Qodratulah)

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Sistem kepemerintahan yang berbentuk republik mempunyai ciri dan bentuk kedaulatan  berada di tangan rakyat.

Artinya keputusan politik dan pengambilan kebijakan melalui proses pemilihan umum berdasarkan kehendak rakyat.

Rakyat kemudian memiliki hak dan kewajiban dalam menentukan pemimpin negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Pemilihan umum(Pemilu) merupakan mekanisme utama dalam upaya membentuk sistem kepemerintahan.

BACA JUGA:OPINI: Corak Pemilu Yang Merusak Sistem Demokrasi Yang Berkeadilan!

Optic demokrasi memberikan corak khusus kepada rakyat untuk dapat memilih calon pemimpin mereka, mulai dari tingkat daerah maupun nasional.

Ciri dan bentuk selanjutnya sistem kepemerintahan republic ialah kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah,,.

artinya kepala negara menjadi ikon persatuan dan representasi negara di tingkat internasional, sedangkan kepala pemerintahan bertanggungjawab dalam menjalankan fungsi kepemerintahan dalam tatanan teknis menjalankan fungsi secara administrative.

Kultur bernegara tentu tidak lepas dari konflik kepentingan yang mewarnai.

BACA JUGA:OPINI: Corak Pemilu Yang Merusak Sistem Demokrasi Yang Berkeadilan!

BACA JUGA:Apakah Benar Bencana Banjir dan Longsor adalah Qadarullah? inilah yang Dirasakan Warga Kabupaten Muara Enim

Sehingga prinsip kepemerintahan republic cenderung inkonstitusional dan bersifat republic absolut.

Kategori :