Setelah berhasil dalam permainan judi, mereka mengambil screenshot sebagai bukti kemenangan dan mengirimkannya ke admin situs untuk mendapatkan bonus.
"Semakin besar kemenangan, semakin besar pula bonus yang akan diterima oleh ketiga tersangka ini.
Mereka juga dijanjikan oleh Yandes sejumlah uang bonus sebesar Rp500 ribu per minggu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK MH. *