Dengan adanya komunikasi dan kerjasama yang baik antara pengadilan dan pemerintah daerah,
diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Banyuasin.
Dengan demikian, acara silaturahmi ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan pemerintahan daerah,
tetapi juga sebagai langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan sosial bagi masyarakat Banyuasin.*