Kuasa hukum terlapor mendesak agar Penyidik pada Polisi Sektor Jongkat menghentikan proses lidik dan atau menerbitkan (SP – LIDIK) pada perkara hukum laporan pengaduan tanggal 18 april 2023 dengan pelapor Sdr. ASMAD dan terlapor Sdri. JAINAB.
Saat ini, nenek tersebut sedang menjalani klarifikasi dan mediasi, dan belum ada tindakan hukum yang resmi diambil terhadapnya.
Tim kuasa hukum menekankan pentingnya penyelidikan yang adil dan obyektif untuk menemukan kebenaran di balik tuduhan ini.
Pihak berwenang diharapkan akan mempertimbangkan dengan seksama semua bukti dan keterangan untuk mencapai keputusan yang adil dalam kasus ini. *