SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tahun 2024 menggelar operasi pasar khusus dan reguler sebagai upaya untuk menekan laju inflasi di daerah tersebut.
Salah satu kegiatan operasi pasar dilaksanakan di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024.
Operasi pasar merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok bagi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Hani Syopiar Rustam menyatakan bahwa langkah operasi pasar merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam menghadapi masalah inflasi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Ikuti Instruksi Kemendagri RI dalam Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah
"Operasi pasar menjadi salah satu instrumen yang efektif untuk menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga barang pokok.
Sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," ujar Hani.
Lebih lanjut, Hani menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha dalam pelaksanaan operasi pasar.
"Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian,
Serta pelaku usaha seperti pedagang dan produsen sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan operasi pasar ini," tambahnya.
Hani juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pengendalian harga barang selama operasi pasar berlangsung.
"Pengawasan dan pengendalian harga barang harus dilakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan barang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Selain itu, Hani juga mengingatkan agar distribusi barang dalam operasi pasar dapat dilakukan secara merata ke seluruh wilayah, termasuk desa-desa yang memiliki akses terbatas.
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah, PJ Bupati Konsisten Tekan Inflasi dan Bantu Warga