Ini Besaran Denda Razia STNK Tak Bayar Pajak Maret 2024 Besok!, Ada Biaya Derek dan Parkir

Kamis 29-02-2024,20:52 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : Erni Susnita

Pemilik kendaraan diimbau untuk memastikan bahwa pajak kendaraan mereka selalu dibayarkan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan saat berkendara juga merupakan tanggung jawab bersama kita.

Dengan adanya razia STNK ini,

BACA JUGA:Hati-Hati! Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Terbayar? Pemblokiran STNK, Berikut Tujuan & Rincian Lengkapnya!

diharapkan akan ada kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan pajak kendaraan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.*

Kategori :