Tersebar Kabar Razia STNK di Media Sosial Fakta atau Hoaks? Kebohongan atau Ancaman Nyata Bagi Pengendara?
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kabar mengenai razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang santer beredar di media sosial, terutama Facebook, kini dikonfirmasi sebagai hoaks oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pesan yang tersebar di Facebook menyebutkan bahwa razia zebra akan dilakukan oleh tim gabungan Polres se-Indonesia, menargetkan pengendara mobil dan motor.
Pesan tersebut memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat kendaraan guna menghindari razia yang diduga akan menyasar pemilik STNK yang telat bayar pajak.
Namun, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
BACA JUGA:Pentingnya Bayar Pajak Pemprov Sumsel Ingatkan Warga untuk Patuhi Kewajiban Hukum
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tidak ada rencana razia gabungan yang menyasar pemilik STNK motor dan mobil yang telat bayar pajak.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan pengendara di seluruh Indonesia.
"Kami ingin memastikan masyarakat bahwa kabar mengenai razia STNK yang beredar di media sosial adalah tidak benar.
Tidak ada operasi gabungan se-Indonesia yang ditujukan untuk pemilik kendaraan yang telat bayar pajak," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
BACA JUGA:Jadwal Razia STNK: Pemilik Kendaraan Diminta Perhatikan Surat-surat Lengkap
Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi semua surat-surat kendaraan yang dibutuhkan.
Pihak kepolisian tetap akan melakukan razia-rizia rutin untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol [Nama], menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.