WA Yanduan Divpropam Polri: Revolusi Komunikasi Pengaduan yang Cepat dan Praktis
SUMEKSRADIOnews - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah memperkenalkan inovasi baru dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Melalui layanan WhatsApp (WA) Yanduan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan mereka dengan lebih mudah dan efisien.
Berikut adalah beberapa kelebihan layanan ini yang perlu diperhatikan.
Pertama, WA Yanduan memfasilitasi komunikasi yang lebih komunikatif antara pihak pengadu (pendumas) dan petugas (PIC).
Pendumas dapat mengajukan pertanyaan tentang perkembangan penanganan kasus mereka kapan saja, dan petugas akan memberikan informasi terkini dengan cepat.
BACA JUGA:Banyuasin Siap Sambut Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Harganas ke-30
Kelebihan berikutnya adalah kemudahan dalam penelusuran pengaduan.
Alur pengaduan dapat termonitor, sehingga dapat diketahui bagaimana penanganannya (status) serta memperlihatkan bagaimana interaksi antara pendumas dan petugas dalam berkomunikasi.
Layanan WA Yanduan juga memungkinkan pemantauan langsung oleh pihak yang berwenang, seperti Kadivpropam, Kapolda, dan Kapolres sesuai hierarki wilayah.