
Semua data pengaduan dapat dipantau secara real-time, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Keunggulan berikutnya adalah kemampuan layanan ini dalam mencatat pengaduan secara real-time di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes, Polda, hingga Polres.
Dengan demikian, data pengaduan tercatat secara keseluruhan dengan cepat dan akurat.
Tak hanya itu, WA Yanduan juga dirancang agar mudah digunakan oleh pengguna. Pendumas dapat membuat laporan pengaduan dengan mudah, efektif, dan efisien tanpa perlu mengunduh aplikasi khusus.
Cukup dengan memindai kode QR atau menyimpan nomor WA Yanduan, pengaduan dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.
BACA JUGA:Banyuasin Siap Sambut Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Harganas ke-30
Layanan WA Yanduan Divpropam Polri merupakan terobosan yang menggabungkan kemudahan komunikasi, transparansi, dan pemantauan real-time.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penanganan pengaduan dan mempercepat respons dari pihak berwenang.
Diharapkan bahwa dengan adanya layanan ini, penanganan pengaduan masyarakat akan semakin efektif dan efisien.
Divpropam Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggunakan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. *