Sebelumnya, Jenny Rachman juga telah mengambil langkah hukum setelah perselingkuhan suaminya dikaitkan dengan upaya merampas rumah mereka.
"Jika saya tidak mencari perlindungan hukum, bagaimana nasib anak-anak saya di masa depan? Terlebih jika saya sudah meninggal, aset-aset apa yang akan dipalsukan?" ungkap Jenny Rachman.
"Salah satu asetnya adalah rumah di Bandung.
Bahkan karena objeknya di Bandung, notaris melakukan tanda tangan di Jakarta. Dari sini saja sudah ada kesalahan," lanjutnya. *