Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Direlokasi: Keputusan Musyawarah Ditetapkan
SUMEKSRADIOnews - Nasib ratusan pedagang yang beroperasi di Pasar 16 Ilir Palembang harus menerima keputusan direlokasi tak jauh dari lokasi awal mereka berjualan.
Keputusan ini dihasilkan setelah proses musyawarah antara para pedagang dengan pihak PD Pasar Palembang Jaya, yang ditengahi oleh Ketua DPRD Kota Palembang beserta anggota Komisi 2.
Musyawarah berlangsung cukup alot dan sempat mengalami deadlock sebelum akhirnya mencapai titik terang.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, menyatakan bahwa keputusan yang dihasilkan merupakan yang terbaik setelah melalui serangkaian perdebatan dan disiapkan beberapa opsi.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur: Membangun Wilayah dalam Era Otonomi Daerah
Salah satu perwakilan pedagang, Erlina, mengungkapkan bahwa mereka terpaksa menerima keputusan tersebut.
Pedagang akan dipindahkan ke bagian depan Gedung Pasar 16 Ilir Palembang dengan dukungan dan fasilitas dari PD Pasar secara gratis selama dua tahun.
Meskipun terpaksa, pedagang tersebut mengharapkan agar relokasi ini dapat memberikan kesempatan baru untuk berjualan dan mempertahankan usaha mereka.
Keputusan ini tentu memiliki dampak yang signifikan bagi para pedagang, mengingat mereka telah menjalankan usaha di Pasar 16 Ilir Palembang selama beberapa waktu.