SUMEKSRADIO- Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banyuasin yang akan segera dilaksanakan, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani S Rustam, SH, didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin,
Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN ENG, memberikan arahan yang penting kepada seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin. Arahan ini disampaikan dalam sebuah rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Guest House Bupati Banyuasin pada Senin (13/05).
Pj Bupati Hani S Rustam mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keberhasilan dalam menjaga kondusifitas selama Pilpres dan Pileg sebelumnya.
Kabupaten Banyuasin berhasil mencatatkan prestasi dengan tidak adanya ASN yang tidak netral.
Menurut data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per 15 April 2024, terdapat 489 ASN yang dilaporkan atas pelanggaran netralitas di tahun 2023 dan 2024.
Dari jumlah tersebut, 278 ASN terbukti melanggar dan telah dikenakan sanksi. Namun, kabar baiknya adalah bahwa Kabupaten Banyuasin tidak memiliki ASN yang terlibat dalam pelanggaran netralitas.
"Alhamdulillah Kabupaten Banyuasin termasuk Zero ASN tidak Netral," ungkap Hani.
Lebih lanjut, Hani menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN menjelang pilkada serentak tahun 2024. Beliau menyadari bahwa tensi politik dalam pilkada jauh lebih tinggi dibandingkan Pilpres dan Pileg.
BACA JUGA:Kejayaan Al-Qur'an: Kafilah Kabupaten Banyuasin Raih Prestasi Gemilang di MTQ XXX Sumatera Selatan
Maka dari itu, ASN, termasuk Camat, Kades, dan Lurah, diingatkan untuk tetap bersikap netral dan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hani juga menegaskan bahwa ASN harus memihak pada kepentingan negara, bukan pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Dia juga memperingatkan tentang bahaya isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dapat merusak proses demokrasi.
Rapat tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pj Bupati untuk menyampaikan pembagian bibit jagung dan bibit cabai kepada seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin.