Operasi Pasar Murah: Langkah Pemkab Banyuasin Tekan Inflasi & Bantu Masyarakat Ekonomi Menengah Kebawah

Operasi Pasar Murah: Langkah Pemkab Banyuasin Tekan Inflasi & Bantu Masyarakat Ekonomi Menengah Kebawah

Operasi Pasar Murah Pemerintah Banyuasin-foto: google/net-net.

SUMEKSRADIO- Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) kembali menggelar Operasi Pasar Murah di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, sebagai upaya untuk menekan laju inflasi daerah dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Operasi ini merupakan bagian dari program yang terus dilakukan oleh Pemkab Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, bersama Sekretaris Daerah, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, turut mengawasi langsung pelaksanaan operasi ini.

Mereka berinteraksi dengan antusiasme dan ramainya para pembeli yang memadati pasar murah tersebut.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Banyuasin: Klarifikasi dan Himbauan Terkait Status Tenaga Honorer

Pj. Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, menyatakan bahwa operasi pasar reguler dan khusus akan digelar di seluruh kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah.

Operasi ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Rustam menekankan bahwa operasi pasar murah ini memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

BACA JUGA:Auto Bahagia! Pembayaran Gaji Tenaga Honorer Banyuasin Terjamin, PJ Bupati Hani Syopiar : Komitmen Penuh

Harga yang ditawarkan dalam operasi pasar murah ini relatif lebih murah dan terjangkau dibandingkan dengan pasar umum, karena adanya subsidi dari Pemerintah Daerah.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan nyata bagi masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Selain penjualan bahan pokok dengan harga terjangkau, operasi pasar murah ini juga menyediakan layanan kolaboratif lainnya.

Layanan tersebut meliputi pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: