Tabel Pinjaman KUR BRI Tanpa Agunan 2025: Modal Usaha Ringan, Proses Cepat, Cicilan Terjangkau
Melalui skema KUR Mikro BRI 2025, nasabah bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta per debitur dengan bunga efektif hanya 6% per tahun.-Foto: sumateraekspres.id-
SUMEKS RADIO - Bagi banyak pelaku usaha mikro di Indonesia, modal sering menjadi tantangan utama untuk mengembangkan bisnis. Di tengah kebutuhan itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan solusi lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tanpa agunan tahun 2025.
Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil yang sudah berjalan minimal enam bulan agar dapat memperluas usaha tanpa harus memberikan jaminan fisik seperti sertifikat atau BPKB.
Pinjaman Tanpa Agunan, Bunga Rendah, dan Proses Mudah
Melalui skema KUR Mikro BRI 2025, nasabah bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta per debitur dengan bunga efektif hanya 6% per tahun.
BACA JUGA:Rahasia Dapat Link DANA Kaget Resmi: Panduan Aman Klaim Saldo Gratis Tanpa Takut Tertipu
BACA JUGA:KUR Bank Mandiri Oktober 2025: Bunga Ringan 6 Persen dan Tenor Fleksibel, Solusi Modal bagi UMKM
Menariknya, tidak ada biaya administrasi maupun provisi yang membebani nasabah. Artinya, seluruh dana yang disetujui bisa langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan usaha produktif.
Proses pengajuan juga tergolong sederhana.
Calon debitur cukup datang ke kantor cabang atau unit BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau instansi terkait.
Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, biasanya diminta tambahan NPWP sebagai pelengkap administrasi.
BACA JUGA:Modal Usaha Cuma 3 Persen Bunga? Ini Rincian Lengkap KUR Super Mikro BRI 2025!
Syarat Umum Pengajuan KUR Mikro BRI 2025
Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro produktif yang sudah memiliki usaha berjalan minimal enam bulan. Berikut persyaratan lengkapnya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki usaha produktif yang layak dan telah berjalan minimal 6 bulan.
-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: