Daftar Tingkat Kerawanan Pemilu 2024, Apakah Banyuasin Masuk dalam Kategori Rawan? Berikut Data Terkini
Palembang, SUMEKSRADIOnews – Komisioner bidang divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Syarkani SH. MH, menyatakan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) diukur berdasarkan pemilu sebelumnya.
"Jadi barometer kita adalah pemilu tahun 2019 yang lalu. Namun, yang mengeluarkan IKP adalah KPU RI.
Dan hingga saat ini, kami terus melakukan pembinaan kepada daerah sebagaimana yang dijelaskan oleh KPU RI," kata Sarkani kepada wartawan kemarin.
BACA JUGA:Siap-Siap! Operasi Patuh Musi Lalin 2023 Dilaksanakan pada 10-23 Juli
Lebih lanjut, Sarkani menjelaskan bahwa wilayah Sumatera Selatan, termasuk kabupaten Banyuasin, termasuk dalam kategori rawan tinggi.
"Untuk 16 kota dan kabupaten lainnya, yaitu Palembang, Ogan Ilir, OKI, OKU, OKUS, OKUT, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Pagaralam, Pali, Empat Lawang, Lubuklinggau, Mura, Muratara, dan Musi Banyuasin, masuk dalam kategori rawan sedang," katanya.
Mengapa Banyuasin masuk dalam kategori rawan tinggi? Sarkani menjelaskan bahwa Banyuasin termasuk dalam kategori rawan tinggi karena berdekatan dengan Palembang.
"Secara lebih rinci, kawasan kecamatan Talang Kelapa berbatasan dengan kecamatan Alang Lebar. Di daerah ini sering terjadi atau tertukar suara," jelasnya.
Oleh karena itu, KPU RI tetap menilai Banyuasin sebagai daerah yang rawan tinggi.
Pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan berharap agar masyarakat dapat menjadi partisipan.