Daftar Tingkat Kerawanan Pemilu 2024, Apakah Banyuasin Masuk dalam Kategori Rawan? Berikut Data Terkini

Selasa 11-07-2023,15:06 WIB
Reporter : Bang Akum
Editor : hellen

"Kami melibatkan partisipasi masyarakat.

Terdapat juga perintah Undang-undang Bawaslu untuk melibatkan masyarakat.

Diharapkan seluruh masyarakat secara bersama-sama melakukan pengawasan agar dapat meminimalisir pelanggaran di daerah masing-masing," ungkapnya.

 

Daftar Tingkat Kerawanan:

Kategori Rawan Rendah:

  1. Kalimantan Utara dengan skor IKP 20,6
  2. Kalimantan Tengah dengan skor IKP 18,77
  3. Jawa Timur dengan skor IKP 14,74
  4. Kalimantan Barat dengan skor IKP 12,69
  5. Jambi dengan skor IKP 12,03
  6. Nusa Tenggara Barat dengan skor IKP 11,09
  7. Sulawesi Selatan dengan skor IKP 10,20
  8. Bengkulu dengan skor IKP 3,79

 

Kategori Rawan Sedang:

  1. Banten dengan skor IKP 66,53
  2. Lampung dengan skor IKP 64,61
  3. Riau dengan skor IKP 62,59
  4. Papua dengan skor IKP 57,27
  5. NTT dengan skor IKP 56,75
  6. Sumatera Utara dengan skor IKP 55,43
  7. Maluku dengan skor IKP 53,69
  8. Papua Barat dengan skor IKP 53,48
  9. Kalimantan Selatan dengan skor IKP 53,35
  10. Sulawesi Tengah dengan skor IKP 52,90
  11. Bali dengan skor IKP 52,75
  12. Gorontalo dengan skor IKP 45,44
  13. Sulawesi Barat dengan skor IKP 43,44
  14. Yogyakarta dengan skor IKP 43,02
  15. Kepulauan Riau dengan skor IKP 40,33
  16. Sumatera Barat dengan skor IKP 39,68
  17. Sulawesi Tenggara dengan skor IKP 38,06
  18. Aceh dengan skor IKP 38,06
  19. Sumatera Selatan dengan skor IKP 35,07
  20. Jawa Tengah dengan skor IKP 34,83
  21. Bangka Belitung dengan skor IKP 29,89

 

Kategori Rawan Tinggi (15 Persen):

  1. DKI Jakarta dengan skor IKP 88,95
  2. Sulawesi Utara dengan skor IKP 87,48
  3. Maluku Utara dengan skor IKP 84,86
  4. Jawa Barat dengan skor IKP 77,04
  5. Kalimantan Timur dengan skor IKP 77,04

 

BACA JUGA:850 Guru PPPK Muba Tunggu Penetapan Nomor Induk: Pelantikan Ditargetkan Juli 2023 Muba

 

Sarkani menyatakan bahwa Bawaslu tidak akan mampu melaksanakan pengawasan secara mandiri.

"Masyarakat mau tidak mau harus bekerja sama. Kami akan ikut dalam pemantauan Pemilu 2024.

Pengawasan partisipatif juga merupakan strategi dari Bawaslu untuk meminimalisir dugaan pelanggaran," ungkapnya. (iol)

Kategori :