Proses Pencocokan dan Penelitian di Palembang Belum Selesai, 5.513 Warga Belum Dicoklit

Proses Pencocokan dan Penelitian di Palembang Belum Selesai, 5.513 Warga Belum Dicoklit

Proses Pencocokan dan Penelitian di Palembang Belum Selesai, 5.513 Warga Belum Dicoklit-Foto: google/net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kota Palembang oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) belum selesai. Salah satu penyebab utamanya adalah sebanyak 5.513 warga yang tinggal di wilayah perbatasan antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin belum tercoklit.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, pada Selasa (30/7/2024) menyampaikan bahwa warga yang belum tercoklit tersebut memiliki KTP Palembang namun tinggal di wilayah administratif Banyuasin, terutama di daerah Plaju dan Tegal Binangun.

"Warga yang belum dicoklit itu tinggal di perbatasan Kota Palembang dengan Banyuasin. Iya (jumlah 5.513 warga) sebanyak itu yang belum dicoklit," ujar Kurniawan. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul karena kendala wilayah administratif.

Meskipun ber-KTP Palembang, para warga tersebut secara fisik tinggal di Banyuasin, yang menyebabkan kebingungan dalam proses pencoklitan.

BACA JUGA:Pelantikan dan Pengukuhan Pj. Ketua TP PKK di Sumsel! Kolaborasi untuk Pembangunan Keluarga dan Masyarakat

BACA JUGA: Buaya Menggigit Tali Kapal di Sungai Musi Viral Warga Palembang Heboh!

Saat ini, Bawaslu dan KPU sedang berusaha mencari solusi untuk permasalahan tersebut. "Mereka memang belum dicoklit karena terkendala masalah wilayah administratif.

Saat ini kita sedang membahas permasalahan itu dengan KPU," katanya. Dalam pembahasan sebelumnya, disepakati bahwa warga di perbatasan tersebut masih akan menggunakan hak pilihnya di Kota Palembang.

Jadi, saat pilkada nanti, mereka akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, bukan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

"Kalau pembahasan sebelumnya untuk pilkada ini masih menggunakan hak pilihnya di Kota Palembang karena KTP-nya Palembang," jelas Kurniawan.

BACA JUGA: Viral! Buaya Gigit Tali Kapal di Sungai Musi Palembang, Apa Kata BKSDA?

BACA JUGA:ini Hasil Rapat Koordinasi Aktivasi Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel

Dalam rapat yang dilakukan pada Selasa (30/7) sore, Bawaslu dan KPU masih mencari titik temu terkait permasalahan ini. "Iya kita masih lakukan rapat koordinasi dulu antara Bawaslu dengan KPU," ungkapnya.

Sebelumnya, 16 kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah menuntaskan pencoklitan. Hanya Kota Palembang yang belum menyelesaikan proses ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: