Bank Mandiri Dorong UMKM Lewat KUR Tanpa Agunan, Bunga Rendah 6 Persen

Program KUR Mandiri tanpa agunan menjadi salah satu solusi pembiayaan paling realistis bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnis tanpa terbebani jaminan aset.-Foto: IST-
SUMEKS RADIO — Dalam upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan tambahan.
Program ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja dengan proses cepat dan bunga ringan.
Kredit Tanpa Jaminan Tambahan untuk Pelaku Usaha Produktif
KUR Mandiri tanpa agunan merupakan fasilitas pembiayaan dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Mandiri.
BACA JUGA:Malam Ini Pengguna DANA Bisa Klaim Saldo Gratis hingga Rp295.000, Cek Cara dan Syaratnya
BACA JUGA:Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Siang Ini, Begini Cara Resminya Lewat Fitur DANA Cicil
Tidak seperti pinjaman konvensional, jenis kredit ini tidak mewajibkan nasabah memberikan jaminan berupa aset pribadi. Penilaian kelayakan dilakukan berdasarkan kinerja dan prospek usaha pemohon.
Pilihan Jenis KUR Mandiri
Bank Mandiri menawarkan beberapa varian KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha:
Jenis KUR | Plafon Pinjaman | Suku Bunga | Ketentuan Jaminan |
---|---|---|---|
KUR Mikro | Hingga Rp 100 juta | 6% per tahun | Tanpa agunan tambahan |
KUR Kecil | Rp 100 juta – Rp 500 juta | 6% per tahun | Dapat diminta jaminan tambahan |
KUR TKI | Maksimal Rp 25 juta | 6% per tahun | Tanpa agunan, khusus calon tenaga kerja Indonesia |
Skema ini menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan akibat keterbatasan aset sebagai jaminan.
BACA JUGA: Klaim Saldo DANA Kaget Siang Ini, 21 Oktober 2025: Cukup Klik Link, Saldo Langsung Masuk!
BACA JUGA:Ramuan Ajaib Nusantara: 7 Rahasia Kesehatan dari Air Rebusan Sereh, Jahe, dan Kunyit
Syarat Pengajuan KUR Mandiri Tanpa Agunan
Bank Mandiri menetapkan beberapa kriteria bagi calon penerima KUR Mikro tanpa agunan, di antaranya:
-
Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
-
Memiliki usaha produktif yang telah berjalan sedikitnya 6 bulan
-
Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain
-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: