Menggebrak Pasar Digital: Manfaat QRIS BRI untuk Warung di Empat Lawang

Manfaat QRIS BRI untuk Warung di Empat Lawang-foto: bri-
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE – Di tengah derasnya arus digitalisasi, cara masyarakat bertransaksi telah mengalami perubahan signifikan.
Pergeseran dari sistem pembayaran tunai ke pembayaran digital bukan lagi tren sesaat, melainkan kebutuhan mendesak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tetap bertahan dan bersaing.
Salah satu inovasi yang mempermudah transaksi digital adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar kode QR nasional yang diinisiasi Bank Indonesia dan difasilitasi oleh perbankan seperti BRI.
Di Kabupaten Empat Lawang, implementasi QRIS mulai terasa dampaknya, terutama bagi pemilik warung dan toko kelontongan.
BACA JUGA:Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Kian Antusias Menjadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup
BACA JUGA:Ikut Kebutuhan Konsumen, Qris BRI Permudah Transaksi di Istana Hijab Palembang
Salah satunya adalah Amir, pemilik toko kelontongan yang telah membuka usahanya selama lebih dari lima tahun. Dengan cepat Amir mengadopsi QRIS di tokonya. “Sekarang, pembeli lebih mudah melakukan pembayaran.
Banyak yang tidak membawa uang tunai, jadi cukup pakai handphone untuk membayar,” ujar Amir dengan senyum.
Menurut Amir, penggunaan QRIS membawa dampak positif yang nyata. Salah satu manfaat utama adalah efisiensi waktu.
Sebelumnya, transaksi tunai seringkali memakan waktu lama karena pembeli harus menyiapkan uang pas, menghitung kembalian, atau terkadang menghadapi masalah uang palsu.
Dengan QRIS, seluruh proses pembayaran dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik. Cukup memindai kode QR yang tersedia, memasukkan jumlah pembayaran, dan transaksi pun terekam otomatis.
BACA JUGA:BRI Apresiasi Paskibraka dan Pendukungnya 15 Tahun Berturut-Turut
Efisiensi ini menjadi sangat berarti bagi warung yang selalu ramai dikunjungi pelanggan. Antrean panjang kini dapat dihindari, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan nyaman bagi pembeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: