"Data yang belum tercoklit di antaranya adalah pemilih yang berada di wilayah perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin," ujar Andika.
BACA JUGA:Program TJSL di Laksanakan Demi Mengatasi Populasi Ikan Belida Terus Menurun di Sumatera Selatan!
Meskipun jumlah pemilih yang belum dicoklit terbilang kecil, masalah ini tetap menjadi fokus utama KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan yang akan datang.
Proses pencoklitan yang menyeluruh sangat penting untuk menjamin integritas dan kelancaran pelaksanaan pemilu.
Oleh karena itu, Bawaslu dan KPU terus berupaya menyelesaikan kendala administratif yang ada agar seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di wilayah perbatasan, dapat tercatat dan menggunakan hak pilihnya dengan baik.