Namun, Tamara Tyasmara memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan terkait pandangan keluarga terdakwa.
"Terserah dia mau omong apa, hak dia untuk berpendapat," ujar Tamara.
Bagi Tamara, yang terpenting adalah bahwa JPU telah bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
BACA JUGA:Wow! Inilah Sinopsis Speak No Evil: Teror Psikologis di Balik Kebaikan Palsu
Kini, ia menyerahkan segalanya kepada hakim dan jalur hukum.
Kronologi Kasus Pembunuhan Dante
Kasus pembunuhan Dante berawal pada akhir Januari 2024, ketika Dante dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pada awalnya, kematian Dante dianggap sebagai kecelakaan saat berenang.
Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditemukan bukti yang mengarah pada tindakan kekerasan yang disengaja.
Setelah proses penyelidikan yang mendalam, kepolisian akhirnya menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dante.
Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan.
BACA JUGA:Daftar 4 Pemeran Tambahan One Piece Season 2: Kureha dan Vivi Siap Muncul
BACA JUGA:HyunA dan Yong Jun-hyung Rilis Foto Prewedding dengan Tiga Tema Menjelang Pernikahan
Dalam penyidikan awal, Yudha sempat memberikan keterangan bahwa tindakannya membenamkan Dante di kolam renang dilakukan untuk melatih pernapasan anak tersebut.
Namun, pernyataan ini tidak sejalan dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, yang akhirnya mengarah pada penahanan dan dakwaan resmi terhadap Yudha.