Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polrestabes Palembang 5,5Kg Sabu Diblender Pembersih Lantai
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Polrestabes Palembang memusnahkan 5,5 kilogram sabu-sabu dan 1.920 butir pil ekstasi dalam pemusnahan barang bukti narkoba.
Barang bukti tersebut disita dari beberapa tersangka, termasuk seorang ibu-anak yang dititipkan sabu-sabu oleh tetangganya, seorang pemuda sebagai kurir sabu-sabu, dan seorang pria berusia 60 tahun yang memiliki pil ekstasi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dengan cairan pembersih lantai menggunakan blender.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menjelaskan bahwa barang bukti telah diperiksa oleh tim laboratorium forensik dan hasilnya membenarkan bahwa sabu-sabu dan ekstasi tersebut mengandung metamfetamin.
Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan persidangan.
Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Kota Palembang melalui kegiatan rutin dan operasional yang ditingkatkan.*