Jika pengajuan disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk keperluan pembelian rumah atau properti yang diajukan.
BACA JUGA:Pinjaman UMi BRI Lewat Agen Brilink: Solusi Kredit Mikro untuk UMKM
BACA JUGA:USS 2024 x BRImo: Ajang Kolaborasi BRI dan Fashion Lifestyle Indonesia
Tabungan Kredit Pemilikan Rumah BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang mudah dan terjangkau.
Dengan bunga kompetitif, tenor fleksibel, serta proses pengajuan yang sederhana, produk ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mewujudkan impian memiliki rumah.
Bank BRI terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau.(kms/berbagai sumber)