KPR BRI: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan Bunga Ringan dan Proses Mudah

Selasa 29-10-2024,18:03 WIB
Reporter : Dio Nidas
Editor : Dio Nidas

4. Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)

5. Foto copy NPWP

BACA JUGA:BRI Perkuat Dukungan untuk E-Commerce dengan Solusi Pembayaran Digital yang Inovatif

BACA JUGA:Langkah Mudah Ganti PIN dan Nomor HP di Aplikasi BRImo

6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)

7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.

8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.

- Syarat Khusus

Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :

BACA JUGA:Daftar Lengkap Kantor Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking di Berbagai Daerah

BACA JUGA:Kenaikan Limit Transaksi BRI Mulai 29 November 2024: Nikmati Fleksibilitas Lebih dengan Debit BRI

1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income)

2. Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan

3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS),  Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk

dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut 

Kategori :