Kevin Diks Resmi Menjadi WNI, Berjanji kepada Presiden Prabowo untuk Berjuang Demi Indonesia!

Sabtu 09-11-2024,21:45 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

BACA JUGA:Ketua Umum PSSI Apresiasi Empat Kelompok Timnas Indonesia yang Lolos ke Piala Asia!

Setelah semua dokumen selesai diproses, Kevin diharapkan siap bergabung dengan Timnas Indonesia dan membantu meningkatkan performa tim di ajang internasional.

PSSI dan Dukungan Pemerintah untuk Kevin Diks

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjadi salah satu tokoh yang memberikan dukungan penuh kepada Kevin Diks dalam proses naturalisasi ini. 

Erick menyatakan bahwa kehadiran Kevin Diks adalah bagian dari visi PSSI untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Timnas Indonesia di level internasional.

"Kehadiran pemain dengan pengalaman internasional seperti Kevin diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi Timnas Indonesia. 

BACA JUGA:Wah! Optimisme Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Asa Timnas Indonesia Terus Berkobar!

BACA JUGA:Waw! Takefusa Kubo Siap Hadapi Tekanan Fans Indonesia di Stadion GBK!

Kami sangat mendukung pemain berbakat seperti Kevin untuk membawa prestasi bagi bangsa," ujar Erick Thohir dalam pernyataannya.

Selain Erick Thohir, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga memberikan dukungan penuh dalam proses naturalisasi ini. 

Dukungan dari pemerintah diharapkan dapat memperlancar proses administrasi Kevin, agar ia bisa segera memperkuat tim nasional di ajang Kualifikasi Piala Dunia.

Harapan Baru untuk Sepak Bola Indonesia

Kehadiran Kevin Diks di Timnas Indonesia diharapkan membawa angin segar bagi sepak bola nasional. 

BACA JUGA:Inilah Persib Bandung di Bulan November: Tiga Laga Penentu di Liga 1 dan AFC Champions League 2!

BACA JUGA:Manfaat Menarik dari Tabungan BRI Simpedes: Solusi Hemat dan Praktis untuk Semua Kalangan

Sebagai pemain yang memiliki pengalaman bermain di liga Eropa, Kevin diyakini memiliki teknik dan mental yang mumpuni untuk menghadapi pertandingan besar. 

Kategori :