Untuk mengajukan permohonan bergabung dengan DPLK BRI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Datanglah ke kantor cabang BRI terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan DPLK.
- Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat dan lengkap.
BACA JUGA:BRI Peduli Eks Pekerja Migran Indonesia: Bekali Keterampilan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
BACA JUGA:Fitur Interaktif Shopee Live Dorong Penjualan Brand Lokal dan UMKM Meningkat hingga 7,5 Kali Lipat
- Tentukan Usia Pensiun dan Paket Investasi: Tentukan usia pensiun normal (minimal 40 tahun) dan pilih paket investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Lampirkan Dokumen Pendukung: Sertakan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama Anda sebagai dokumen pendukung.
- Serahkan Formulir dan Dokumen: Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung kepada petugas BRI untuk diproses lebih lanjut.
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dari DPLK BRI menawarkan berbagai manfaat yang dapat membantu Anda ataupun calon nasabah ini mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
BACA JUGA:BRIMO: Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman bagi Masyarakat
BACA JUGA:KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan
Berikut adalah beberapa manfaat utama dari program PPIP:
- Manfaat Pensiun: Anda akan menerima manfaat pensiun yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil investasi yang dilakukan oleh BRI. Besaran manfaat ini tergantung pada jumlah iuran yang Anda setorkan dan kinerja investasi.
- Fleksibilitas Iuran: Anda dapat menyesuaikan besaran iuran sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Ini memberikan fleksibilitas dalam perencanaan keuangan Anda.
- Investasi yang Dikelola Profesional: Dana yang Anda setorkan akan diinvestasikan oleh tim profesional BRI, yang bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang optimal.
BACA JUGA:BRILink Jangkau ke Pinggiran Kota