“Penghapusan utang harus diikuti dengan program pendampingan usaha agar UMKM tidak kembali terjebak dalam utang macet,” ujar Bhima Yudhistira, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios).
Kriteria yang jelas dalam program penghapusan utang UMKM menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran.
BACA JUGA:Efek Ekonomi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Apakah Bisa Mencapai Target 0,89% di 2025?
BACA JUGA:Petani Lokal sebagai Tulang Punggung Program MBG: Jaminan Pasar dan Peningkatan Kesejahteraan!
Dengan fokus pada sektor vital seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan kecil, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Namun, pelaksanaan yang transparan, validasi data yang akurat, serta program pendampingan pasca-penghapusan utang akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Pemerintah diharapkan terus berinovasi untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.