UMKM yang bangkit kembali setelah mendapatkan pembiayaan baru diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi di tingkat lokal.
BACA JUGA:BUMN & PPMI Bersinergi untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Petani Lokal sebagai Tulang Punggung Program MBG: Jaminan Pasar dan Peningkatan Kesejahteraan!
Hal ini berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Mekanisme Akses Pembiayaan Baru
Pemerintah bersama lembaga keuangan telah menyiapkan mekanisme untuk membantu UMKM mendapatkan kembali akses pembiayaan setelah utang mereka dihapuskan.
Beberapa langkah yang diambil antara lain:
Program Kredit Mikro Tanpa Agunan
Lembaga perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah menyediakan fasilitas kredit mikro tanpa agunan bagi UMKM yang baru pulih dari utang macet.
Pendampingan Usaha
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan program pendampingan usaha untuk membantu UMKM dalam menyusun proposal bisnis yang layak dan menarik bagi kreditur.
BACA JUGA:Peran UMKM dalam Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG)!
Subsidi Bunga Kredit
Sebagai langkah insentif, pemerintah menawarkan subsidi bunga kredit untuk meringankan beban pembayaran cicilan bagi UMKM.
Pemberdayaan UMKM Melalui Program Kemitraan