Pemerintah tengah menggodok regulasi yang mewajibkan marketplace memberikan ruang khusus bagi produk lokal, dengan porsi minimal 30% dari total produk yang ditawarkan.
Sanksi Administratif
Sebelum pemblokiran, marketplace yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau pembatasan izin operasional.
Kerja Sama dengan Penyelenggara Jasa Logistik
Pemerintah akan menggandeng jasa logistik untuk memastikan distribusi produk lokal lebih efisien dan kompetitif, sehingga tidak kalah saing dengan produk impor.
Pengawasan Berbasis Teknologi
Melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah akan menggunakan teknologi pengawasan berbasis AI untuk memantau kepatuhan marketplace terhadap regulasi.
Tantangan Implementasi
Meskipun langkah-langkah ini menjanjikan, implementasinya tidak akan mudah.
Marketplace global yang beroperasi di Indonesia memiliki pengaruh besar, baik dari segi ekonomi maupun teknologi.
Pemblokiran mereka dapat memicu dampak signifikan, termasuk potensi retaliasi dari negara asal marketplace tersebut.
“Jika tidak dilakukan dengan hati-hati, langkah ini bisa membuat Indonesia kehilangan kepercayaan dari investor asing,” kata Rizky Darmawan, seorang analis pasar dari Jakarta.
Solusi Alternatif
BACA JUGA:Fitur Interaktif Shopee Live Dorong Penjualan Brand Lokal dan UMKM Meningkat hingga 7,5 Kali Lipat