Mari Fokus pada Kelompok Rentan: UMKM Terdampak Pandemi dan Bencana Jadi Prioritas!

Selasa 21-01-2025,21:00 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Situasi ini semakin diperparah oleh krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Selama pandemi, banyak UMKM yang terpaksa menghentikan operasionalnya karena pembatasan sosial dan penurunan permintaan pasar. 

Hal ini menyebabkan mereka terjerat dalam utang yang semakin menumpuk. 

Ditambah dengan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah, banyak pelaku UMKM yang kehilangan aset dan sumber daya mereka, semakin membuat mereka kesulitan untuk bertahan hidup.

Inilah yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam program penghapusan utang.

Menjangkau Kelompok Rentan: Prioritas Bagi UMKM Terkena Pandemi dan Bencana

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya memberi perhatian khusus pada kelompok-kelompok yang paling terdampak oleh pandemi dan bencana alam. 

BACA JUGA:Terbaru! 5 Kategori Produk yang Akan Memikat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025!

BACA JUGA:Ini Lho Pengaruh Kebijakan Marketplace terhadap Ekosistem UMKM Indonesia!

Oleh karena itu, dalam program penghapusan utang ini, kelompok UMKM yang mengalami kerugian terbesar karena kedua faktor tersebut menjadi prioritas utama. 

Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulai kembali, membayar utang yang tidak dapat mereka bayar, dan mengembalikan kestabilan finansial mereka.

Salah satu langkah utama yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan verifikasi data yang sangat ketat dan selektif. 

Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi terkait, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kementerian terkait untuk memastikan bahwa hanya pelaku UMKM yang benar-benar terdampak yang akan mendapatkan manfaat dari program ini. 

BACA JUGA:Inilah Kolaborasi Pemerintah dan Marketplace: Mendorong Kemajuan UMKM Lokal di Era Digital!

BACA JUGA:Inilah Kolaborasi Pemerintah dan Marketplace: Mendorong Kemajuan UMKM Lokal di Era Digital!

Pemerintah juga mengutamakan mereka yang sudah masuk dalam kategori daftar hapusbukuan, yaitu mereka yang sudah tidak bisa lagi melakukan pembayaran utang.

Kategori :