Standarisasi dan sertifikasi produk agar memenuhi regulasi internasional.
Peluang ekspor melalui kerja sama dengan perwakilan dagang Indonesia di luar negeri.
Pelatihan pemasaran global dan strategi ekspor melalui platform digital.
Melalui program ini, UMKM diharapkan tidak hanya berkembang di pasar lokal tetapi juga mampu bersaing di tingkat internasional.
BACA JUGA:Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro vs KUR Kecil BRI: Mana yang Cocok untuk Bisnismu?
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Dia Jadwal 3 Puncak Promo Shopee Big Ramadan Sale 2025!
4. Pendampingan Legalitas dan Sertifikasi Produk
Banyak UMKM yang masih mengalami kendala dalam pengurusan izin usaha, sertifikasi halal, hingga hak kekayaan intelektual.
Untuk itu, pemerintah memberikan pendampingan berupa:
Bantuan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas usaha.
Dukungan sertifikasi halal dan BPOM bagi produk makanan dan minuman.
Pendaftaran merek dagang agar produk UMKM lebih terlindungi.
Dengan pendampingan ini, UMKM dapat lebih mudah memasuki pasar yang lebih luas, termasuk peluang di sektor retail modern dan ekspor.
5. Program Kemitraan dengan Perusahaan Besar
Sebagai bagian dari pendampingan, pemerintah juga mendorong kemitraan strategis antara UMKM dan perusahaan besar, baik dari sektor ritel, manufaktur, hingga teknologi.
BACA JUGA:Cek Nih! Buyer Asing Kepincut Produk UMKM Pertamina, Ada Potensi Kontrak Jangka Panjang?