Bahkan, kalau perlu, pemerintah bisa bekerja sama dengan aparat hukum seperti Kejaksaan untuk mengembalikan kendaraan yang masih dipegang oleh orang-orang yang tidak berhak," ujar salah satu warga.
BACA JUGA:Jaga Pilkada Kondusif, Banyuasin Teken NHPD Serentak Sumsel 2024
BACA JUGA:Ini Dukungan Pj Bupati Banyuasin untuk Rakor Anti Korupsi di Sumsel
Penertiban aset daerah memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Namun, dengan komitmen dan pengawasan yang ketat, diharapkan semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten OKI dapat terkelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, langkah-langkah evaluasi dan pemantauan berkala diharapkan dapat memperbaiki tata kelola aset sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan aset daerah serta memastikan bahwa kendaraan dinas maupun aset lainnya digunakan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Seru & Sejahtera! Aksi Kolaboratif Pemkab Banyuasin dan Kejari Sumsel Gelar 'OPM & GPM 2024'!
BACA JUGA:Ekonomi Ngebut di Sumsel: Antisipasi Iklim & Pangan Lokal!
Pemerintah Kabupaten OKI juga diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan aset yang tidak jelas keberadaannya agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang merugikan daerah.