SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang ditawarkan oleh Pegadaian telah menjadi sorotan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta tanpa memerlukan agunan, program ini dirancang untuk mendukung pengembangan usaha sesuai dengan prinsip syariah.
Keunggulan KUR Syariah Pegadaian
Salah satu keunggulan utama dari KUR Syariah Pegadaian adalah tidak adanya kebutuhan untuk menyerahkan aset berharga sebagai jaminan.
Hal ini sangat membantu bagi pengusaha kecil yang mungkin belum memiliki aset untuk dijadikan agunan.
Selain itu, program ini menggunakan prinsip syariah sesuai dengan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga cocok bagi UMKM yang ingin mendapatkan kredit tanpa bunga.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Sukses Menembus Pasar Internasional
BACA JUGA:BRI Raih 5 Penghargaan di RBI Asia Trailblazer Awards 2025: Bukti Komitmen UMKM & Keberlanjutan
Meskipun tanpa bunga, ada biaya pemeliharaan yang disebut mu'nah sebesar 0,14 persen. Biaya ini digunakan untuk pemeliharaan dan pengelolaan dana selama masa pinjaman.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan
Untuk mengajukan KUR Syariah Pegadaian, calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Usia: Minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
Status Usaha: Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang-undang yang berlaku, serta telah beroperasi aktif minimal 6 bulan.
BACA JUGA:Intip Yuk! Inilah Prediksi Harga Emas di Akhir Maret 2025!