Pegadaian KUR Syariah: Pinjaman Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Benarkah?

Sabtu 15-03-2025,12:45 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Lokasi Usaha: Berada dalam radius maksimal 5 kilometer dari outlet Pegadaian penyelenggara mikro. 

Dokumen: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan izin usaha yang sesuai, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau surat keterangan usaha dari kelurahan. 

Status Pekerjaan: Calon nasabah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Proses Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian dirancang untuk memudahkan calon nasabah.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Pengisian Formulir: Calon nasabah mengisi formulir pengajuan yang tersedia di outlet Pegadaian. 

BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem: Bukti Nyata Dukungan BRI terhadap UMKM Lokal

Penyerahan Dokumen: Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP dan izin usaha.

Verifikasi dan Survei: Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi data dan survei ke tempat usaha untuk memastikan kelayakan. 

Penandatanganan Akad: Setelah disetujui, nasabah menandatangani akad kredit sesuai prinsip syariah.

Pencairan Dana: Dana pinjaman akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan.

Angsuran: Nasabah melakukan angsuran sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. 

Keuntungan Menggunakan KUR Syariah Pegadaian

BACA JUGA:BRI Group Salurkan 100.000 Paket Sembako di Bulan Ramadan untuk Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

Kategori :