Sinergi antara dua kementerian ini memberikan sejumlah manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro, di antaranya:
1. Akses Permodalan yang Lebih Mudah
Banyak wirausaha mikro kesulitan mendapatkan modal usaha karena terbatasnya akses ke perbankan.
Melalui kerja sama ini, dana bantuan dan kredit usaha mikro akan lebih mudah diakses, baik melalui program pemerintah maupun kemitraan dengan lembaga keuangan.
2. Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan
Kemnaker akan menyediakan berbagai program pelatihan kewirausahaan yang mencakup manajemen bisnis, pemasaran digital, hingga peningkatan keterampilan teknis.
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best SME Bank in Indonesia, Bukti Komitmen dalam Mendukung UMKM
BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
Dengan adanya pelatihan ini, pengusaha mikro dapat lebih siap bersaing di era digital.
3. Pendampingan dan Inkubasi Bisnis
Selain pelatihan, Kemenkop UKM juga akan memberikan pendampingan bisnis bagi UMKM yang baru merintis usaha.
Program inkubasi ini bertujuan untuk membantu wirausaha pemula dalam mengembangkan ide bisnis mereka menjadi usaha yang berkelanjutan.
4. Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Dengan berkembangnya usaha mikro, akan tercipta lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Ini menjadi solusi efektif dalam mengurangi tingkat pengangguran, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal.
BACA JUGA:BRI Perkuat Komitmen ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, Dorong Investasi Ramah Lingkungan