Pengembangan pertanian dan ketahanan pangan lokal, yang mendukung kestabilan ekonomi daerah.
Transformasi digital pelayanan publik, seperti e-government dan pelayanan terpadu satu pintu.
Peningkatan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi.
Langkah ini diambil agar APBD benar-benar menjadi alat untuk mempercepat pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
BACA JUGA:Gercep! Pemkab OKI Akomodir Visi-Misi Pemimpin Baru ke RKPD 2026
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Bupati OKI Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Kepentingan Prioritas
Pengawasan dan Akuntabilitas
Tidak kalah penting, Pemprov Sumsel juga akan meningkatkan mekanisme pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran.
Inspektorat daerah diminta untuk aktif melakukan audit, monitoring, dan evaluasi terhadap realisasi belanja.
Dalam hal ini, Pemprov juga akan memperkuat kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat guna dan tepat sasaran.
“Efisiensi juga harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan,” tegas Elen Setiadi.
Komitmen Jangka Panjang
Efisiensi belanja negara bukan hanya target jangka pendek tahun 2025, melainkan fondasi penting menuju pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Agus Hasan Mekki Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua KONI OKI: Wujudkan Mimpi Olahraga Berprestasi
Oleh karena itu, Pemprov Sumsel melihat pelaksanaan Inpres ini sebagai awal dari reformasi tata kelola fiskal daerah yang lebih sehat dan berorientasi hasil.