Inilah Efisiensi Belanja Negara 2025: Pemprov Sumsel Siap Jalankan Inpres Presiden!

Inilah Efisiensi Belanja Negara 2025: Pemprov Sumsel Siap Jalankan Inpres Presiden!

Pemprov Sumsel Siap Jalankan Inpres Presiden-Google : dok net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi belanja negara. 

Instruksi yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan penggunaan anggaran negara yang lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan berkelanjutan. 

Komitmen ini secara tegas disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, dalam sebuah forum koordinasi bersama pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pernyataannya, Elen Setiadi menegaskan bahwa Pemprov Sumsel mendukung penuh langkah Presiden dalam mengefisienkan pengeluaran negara, khususnya di tingkat daerah. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Banyuasin Dihadapkan pada Isu Kejanggalan, Perlu Klarifikasi dari Pihak Terkait

BACA JUGA:Sumatera Ekspres Grup Donasi Paket Lebaran Kepada Eks Penderita Kusta di RSUP Rivai Abdullah

Menurutnya, efisiensi bukan berarti pemangkasan semata, namun mengedepankan prinsip penggunaan anggaran secara bijak dan strategis untuk menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. 

“Kami siap menyelaraskan program-program daerah dengan prioritas nasional, terutama dalam efisiensi belanja yang mendorong pembangunan berkelanjutan dan berdampak nyata,” ujarnya.

Latar Belakang Inpres No. 1 Tahun 2025

Inpres No. 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai respon atas tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah menjelang tahun transisi dan masa akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. 

Melalui instruksi ini, Presiden meminta seluruh jajaran kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pola belanja yang tidak produktif dan menggantinya dengan program yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Pengurus KONI OKI Periode 2025-2029 Akan Dilantik Sabtu Ini

BACA JUGA:Nongkrong Asyik dengan Nuansa Vintage di Banyuasin!

Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut adalah pengurangan belanja perjalanan dinas, pengadaan barang yang tidak mendesak, serta efisiensi pada pembangunan fisik yang tidak memiliki urgensi tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: