Seleksi PPPK Banyuasin Dihadapkan pada Isu Kejanggalan, Perlu Klarifikasi dari Pihak Terkait

Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Makarti Jaya-FOTO: DOKUMEN-
Banyuasin, SUMEKSRADIONEWS.ONLINE – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin menuai perhatian setelah muncul dugaan kejanggalan dalam administrasi peserta seleksi di Kecamatan Makarti Jaya.
Tim kami menerima keluhan dari sejumlah pihak saat akan melakukan liputan di daerah perairan, tepatnya di Pelabuhan speedboat bawah Jembatan Ampera.
Mereka menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam proses seleksi dan mendesak adanya transparansi serta klarifikasi dari instansi terkait guna memastikan bahwa seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dugaan Kejanggalan dalam Seleksi
Beberapa sumber menyampaikan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen administrasi salah satu peserta seleksi yang berinisial AYS.
BACA JUGA:Vintage Coffee Banyuasin, Nongkrong Asyik dengan Nuansa Vintage
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AYS awalnya dinyatakan tidak lolos seleksi.
Namun, setelah mengajukan sanggahan, namanya kembali muncul dalam daftar peserta seleksi di salah satu sekolah di Kecamatan Makarti Jaya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses sanggah tersebut.
Dugaan muncul bahwa AYS memperoleh Surat Keputusan (SK) terbaru setelah pendaftaran seleksi berlangsung, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai validitas dokumen tersebut.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Serahkan 42 Unit TR4 Dari Kementan ke Poktan
Jika benar demikian, hal ini dapat mencederai prinsip keadilan dalam proses seleksi PPPK yang seharusnya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
Respons dari Pihak Terkait
Menanggapi isu ini, sejumlah pihak menilai bahwa perlu ada klarifikasi dari instansi terkait, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Makarti Jaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin.
Transparansi dari pihak penyelenggara seleksi menjadi hal yang krusial guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN di daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026: Sinergi Menuju Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Polsri Kampus Banyuasin Tahun 2025 Bersama Sekda Banyuasin
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: