Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung: Peluang Emas Bebas Denda dan Balik Nama, Catat Tanggalnya!

Rabu 23-04-2025,19:15 WIB
Reporter : Dio Nidas
Editor : Dio Nidas

Banyak warga Lampung, khususnya di wilayah pedesaan maupun pinggiran kota, sering kali terlambat membayar pajak karena berbagai kendala, mulai dari kesibukan, kurangnya informasi, hingga kendala finansial.

Adanya denda yang menumpuk membuat sebagian dari mereka semakin enggan untuk membayar pajak, hingga akhirnya kendaraan menjadi "mati pajak" bertahun-tahun.

Dengan program ini, masyarakat memiliki kesempatan emas untuk memperbaiki status kepemilikan kendaraan mereka tanpa dibebani biaya tambahan.

Selain itu, bebas BBNKB juga memudahkan proses pengurusan kendaraan bekas yang baru dibeli.

Daerah Lain Sudah Mulai Duluan, Kini Giliran Lampung

BACA JUGA:Viral! Pelatih Renang Tendang Guru Hingga Tercebur ke Kolam – Apa Sebenarnya Terjadi? Simak Cerita Lengkapnya!

BACA JUGA:Gaya Hijab Clean Style Nih! 7 Tips OOTD Minimalis yang Trendi dan Nyaman untuk Tampilan Modern

Program pemutihan sejatinya sudah dimulai lebih dulu di sejumlah daerah di Indonesia.

Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten telah lebih dulu menjalankan program ini sejak Maret dan April lalu.

Di Jawa Barat misalnya, program pemutihan dimulai sejak 20 Maret 2025 dan bahkan diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Hal yang sama dilakukan di Jawa Tengah dan Banten yang menyelenggarakan pemutihan mulai awal April hingga akhir Juni 2025.

Masyarakat Lampung sempat bertanya-tanya kapan giliran daerahnya mengikuti langkah serupa.

BACA JUGA:Video Keren Promosi Sekolah Luar Biasa yang Bikin Kamu Gemes Sama Mereka!

BACA JUGA:Heboh! Warga Desa Tugu Selatan, Cisarua Tolak Patung Dewi Kencana: Viral di Medsos, Pembongkaran Menanti!

Kini, pertanyaan itu telah terjawab.

Pemprov Lampung resmi menyusul dengan menggelar program ini mulai awal Mei nanti.

Kategori :